Alasan Anggota DPR Ini Sebut RUU Perampasan Aset Bisa Tabrak UUD
Admin News
•
Apr 10, 2026
1 views
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi III DPR, Soedeson Tandra mengungkap alasan RUU Perampasan Aset berpotensi menabrak sejumlah prinsip hukum hingga UUD 1945.
RUU Perampasan Aset tengah dalam proses menyerap aspirasi dari berbagai pihak, mulai dari pakar, akademisi, hingga mahasiswa di Komisi III DPR. RUU itu harus terlebih dahulu ditetapkan menjadi usul inisiatif sebelum resmi dibahas bersama pemerintah.
Menurut Soedeson, mekanisme yang tertuang dalam draf sementara RUU Perampasan Aset saat ini berpotensi mencederai karakter hukum Indonesia yang menganut sistem civil law dan bersifat in personam (fokus pada orang) daripada in rem (fokus pada barang).